Trending Topic
Ketika Wanita Menangis

19 Jan 2014

Setiap hari, 35 wanita mengalami kekerasan seksual di Indonesia. Dalam hitungan jam, maka angka korbannya menjadi 3 wanita setiap 2 jam! Catatan Tahunan Komnas Perempuan dan Lembaga Pengada Layanan di sepanjang 2001 hingga 2012 ini menjadi “air mata” wanita Indonesia yang belum terseka. Apa yang bisa kita lakukan? Dan kalau Anda adalah korban, harus ke mana Anda berlari?

“Kenyataannya, budaya menyalahkan korban, proses hukum yang rumit, dan stigmatisasi terhadap korban masih terjadi. Data kekerasa juga masih banyak ditutupi karena akan membuat citra pemerintah terkuak,” ungkap Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah.

Kekerasan seksual tidak terjadi atas kemauan atau kesalahan dari korban. Tetapi, merupakan tindak kejahatan dari pelakunya. Tidak hanya mencederai fisik, tindak kriminal ini juga menorehkan trauma dan luka batin yang dalam pada diri korban. Dunia psikologi mengenalnya dengan istilah Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan kecemasan ini berlangsung dalam kurun waktu minimal satu bulan pasca kejadian traumatik yang menimpa korban.

Kini Komnas Perempuan telah menyediakan fasilitas lewat situs online www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id untuk menyuarakan pengaduan, sekaligus pembelaan. Namun, situs ini juga menjadi media bagi masyarakat untuk ikut melapor dan memantau perkembangan kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Korban kekerasan seksual bukanlah aib yang harus ditutupi. Ini saatnya para korban berbicara dan ikut memutus rantai kekerasan seksual yang masih membelenggu banyak wanita Indonesia. Bukan korban? Dukungan Anda sangat diperlukan untuk menghapus air mata wanita Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual. Laporkan!

 

Naomi Jayalaksana
Foto: Dok. Komnas Perempuan



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?