Trending Topic
Anak Bukan Asbak

13 Jan 2015

Satu hal yang tidak bisa ditutupi dan mungkin sudah diketahui publik bahwa dalam sebatang rokok terkandung 4.000 zat kimia yang berbahaya. Sejumlah penyakit yang dipicu oleh rokok juga menjadi penyebab utama kematian, antara lain  penyakit paru kronis obstruktif, penyakit jantung iskemik, penyakit kardiovaskular, penyakit saluran pernapasan atas, dan berbagai penyakit kronis lainnya.   
    Ancaman itu bukan hanya untuk perokok aktif, tetapi juga menghantui para perokok pasif. Mereka yang bukan perokok berisiko terpapar oleh bahaya yang ditimbulkan asap rokok. Di luar tarik-menarik masalah kebijakan, ada baiknya kita juga berkaca pada perilaku masyarakat sekitar kita. Sering kali yang kita temui, tak sedikit orang dewasa yang abai.
Jamak ditemui perokok yang merokok dengan cuek di tempat publik atau restoran, angkutan umum, di lingkungan kantor atau instansi, taman, dan lainnya. Bahkan, tak peduli juga merokok di restoran keluarga yang dipenuhi anak-anak bermain. Mereka seperti tak peduli pada orang-orang yang ada di dekatnya, yang pada akhirnya menjadi korban perokok pasif. Yang lebih parah lagi, para perokok itu tega merokok sambil menggendong balitanya. Jangankan peduli pada orang asing, pada keluarga dekat yang mereka kasihi saja, mereka ignorance.     
Mengenai hal ini, dr. Tri berkomentar, efek asap rokok pada perokok pasif sama saja dengan perokok aktif. Selain asap rokok, partikel dari zat bakaran yang  menempel di baju, rambut, atau tubuh kita juga bisa mengancam anak menjadi korban third hand smoker. “Partikel berbahaya dari rokok itu bisa menempel di mana-mana. Semua yang kita sentuh dan udaranya juga tercemar. Kalau ingin memeluk anak dan melindungi anak dari ancaman third hand smoker, tidak ada jalan lain selain harus berhenti merokok,” kata dr. Tri, tegas.
Kita boleh lega, beberapa inisiatif antirokok kian bermunculan. Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, 12 November lalu, beberapa dinas kesehatan daerah di Indonesia secara serempak mencanangkan komitmen antirokok, lewat cap tangan dan spanduk. Beberapa daerah juga sebetulnya sudah punya perda tentang kawasan bebas rokok. Beberapa kawasan yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok antara lain  tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat publik lainnya. Namun sayangnya, aturan ini belum sepenuhnya ditegakkan.   
Beberapa inisiatif sosial juga bermunculan, salah satunya adalah gerakan Project  Jernih. Mereka melakukan berbagai kampanye di media sosial, radio, juga di car free day. “Kami ingin menyadarkan para orang dewasa yang merokok di sekitar anak-anak. Selain membahayakan kesehatan mereka, anak-anak yang melihat akan menganggap rokok itu adalah hal yang biasa. Makanya, banyak anak-anak yang merokok di usia dini,” ungkap Purusha Irma, salah seorang pegiat Project Jernih, yang mengusung tagline kampanye: Anak Bukan Asbak.
Kampanye antirokok tentu bukan hal yang instan. Dalam hal ini, Komnas Anak juga mengimbau, anak juga harus dilindungi dari paparan iklan, promosi, dan acara yang bersponsor rokok. “Sudah seharusnya  pemerintah, melalui Mahkamah Konstitusi, dapat me-review kembali beberapa undang-undang terkait pelarangan iklan rokok,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak.  
Selain itu, menurut Arist, akses pelajar terhadap rokok juga harus dibatasi secara sistematis. Misalnya, dengan penerapan nyata pembatasan usia boleh membeli rokok, menaikkan harga rokok, dan memberikan sanksi bagi yang ketahuan merokok atau menjual rokok kepada anak-anak.(Ficky Yusrini)



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?