1. Pilihlah perusahaan asuransi tepercaya. Jangan cepat tergiur nama besar perusahaan, tapi perhatikan kesehatan perusahaan ini, misalnya dengan melihat laporan keuangannya di koran bisnis. Berbicara dengan mereka yang telah menjadi nasabah lama juga bisa membantu. Banding-bandingkan dengan cermat sebelum memutuskan
2. Saat membuka rekening, tanyakan secara mendalam cara-cara mengajukan klaim, kantor mana saja yang dapat menerima keluhan Anda, juga kemungkinan buruk yang bisa terjadi pada polis Anda serta cara penyelesaiannya.
3. Simpanlah baik-baik polis asuransi asli, sama seperti Anda menyimpan surat-surat berharga lainya. Ini bukti penting atas kepemilikan rekening Anda di perusahaan asuransi itu.
4. Sebuah perusahaan asuransi jarang bisa bangkrut. Kalaupun bangkrut, biasanya aset dan rekening nasabahnya dialihkan ke perusahaan sejenis. Tapi, jika Anda kesulitan melacak perusahaan asuransi bermasalah, di mana polis Anda ada di dalamnya, hubungi bagian pengaduan Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Jl. Majapahit 34 Blok V/29, Jakarta, telepon 021-3454387.
(f)