Pestisida dalam bahan makanan adalah unsur karsinogen yang dalam jumlah tertentu dan apabila dikonsumsi secara berlanjut dapat mencetuskan kanker dan toksisitas pada organ hati dan ginjal. Oleh karena itu, kadar penggunaan pestisida sangat dikontrol oleh badan kesehatan, baik lokal maupun internasional.
Mengonsumsi produk yang ‘sungguh’ organik (ditanam pada tanah yang bebas bahan kimia dan disiram dengan air yang juga bebas dari kontaminasi bahan kimia) tentunya akan memperkecil kemungkinan terpaparnya tubuh dari pestisida atau bahan kimia berbahaya ini. Masalah terbesar saat ini adalah standar organik yang masih sangat bebas pengertiannya di Indonesia. Sehingga, sulit dijamin apakah label organik yang digunakan sudah memenuhi ketentuan dan sertifikasi organik internasional (yang sangat ketat aturannya). (f)
Emilia E. Achmadi M.Sc., RD
Clinical Dietitian/ Nutritionist