Career
Masih Terikat Kontrak

11 Feb 2014


Sudah merasa tidak betah di kantor sekarang dan ingin keluar padahal kontrak baru berakhir tahun depan? Apa yang sebaiknya dilakukan di sisa masa kontrak?

Menurut Feriya Yolanda – Experd Consultant,jika Anda masih terikat kontrak sampai batas waktu tertentu, sudah kewajiban Anda untuk menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak tersebut. Jika Anda berniat untuk keluar kerja begitu saja, pertimbangkan baik-baik apakah ada aturan tertulis tentang pelanggaran masa kontrak dan konsekuensinya, pertimbangkan juga dampaknya bagi reputasi Anda.

Cobalah untuk bisa objektif, sebenarnya apa yang membuat Anda tidak betah di kantor tersebut dan apakah ada solusinya. Misalnya, mengajukan diri untuk pindah divisi, atau pindah project kerja, sehingga Anda mendapatkan pencerahan dan menjadi lebih betah. Jangan lupa untuk bersyukur dengan apa yang sudah Anda dapatkan, sehingga Anda dapat menjadi lebih fokus bekerja.

Cari rekan kerja atau komunitas yang sesuai minat Anda di lingkungan kantor, sehingga Anda tidak merasa bosan dengan pekerjaan yang itu-itu saja. Namun, kalau memang tidak ada jalan lain selain keluar dari pekerjaan sekarang, Anda dapat mulai mencari-cari pekerjaan sesuai dengan yang Anda minati. Tentunya dengan tidak mengganggu waktu kerja Anda dan tetap menuntaskan pekerjaan sesuai tanggung jawab Anda.(f)





 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?