Career
Peraturan Kerja Pro Wanita

16 Jun 2011

Siapa bilang dunia kerja kurang bersahabat bagi wanita? Dewasa ini, umumnya seorang wanita mendapat tempat setara dengan pria dalam beragam bidang pekerjaan. Memang, sudah bukan zamannya lagi seseorang dinilai kinerjanya berdasarkan jenis kelamin. Kemampuan dan keahlian individulah yang menentukan kesuksesan karier seseorang. Meski begitu, kodrat seorang wanita tak dapat dielakkan dan tetap punya tempat tersendiri yang harus dijaga.

Selain ada aturan tersendiri dari perusahaan, keberadaan undang-undang khusus untuk pekerja wanita yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja juga memungkinkan Anda untuk mendapatkan beberapa keistimewaan ditempat kerja.

Karena itu, sebaiknya Anda memahami kesepakatan kerja yang sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Selain berguna bagi diri Anda, mengetahui setiap butir dalam undang-undang yang melindungi wanita juga perlu bila Anda memimpin sebuah divisi. Seperti misalnya, wanita berhak atas cuti haid selama 2 hari. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan. Karena itu, ia berhak mendapatkan izin tersebut tanpa diperlakukan diskriminatif.

Myra Maria Hanartani, S.H., M.M., Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dari Departemen Tenaga Kerja RI, mengungkapkan bahwa alasan dikeluarkannya aturan tersebut adalah menimbang pada kebutuhan karyawan dan pengusaha. “Kalau seorang wanita harus bekerja dalam kondisi sakit haid, tentu lebih merepotkan dan merugikan dari segi waktu maupun biaya yang harus ditanggung perusahaan. Karena, ia tidak dalam kondisi produktif,” ungkapnya.

Pengetahuan tentang undang-undang kerja bagi wanita sebaiknya juga dibarengi dengan pemahaman terhadap aturan perusahaan secara detail. Misalnya menyangkut perlindungan apa saja yang diberikan perusahaan. Hal ini sering luput dari perhatian karyawan. Kebanyakan hanya mementingkan butir kesepakatan kerja yang menyangkut gaji, benefit atau paket asuransi yang disediakan, serta bonus-bonus tambahan yang tak jauh dari masalah nominal. (f)



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?