
Foto: TN
Undang-undang bernama Reinheitsgebot (The Bavarian Purity Enactment), dicanangkan di tahun 1516 dan masih menjadi pegangan dalam mengkreasikan bir berkualitas hingga kini. Reinheitsgebot antara lain mengatur harga dan menghindari persaingan stok bahan pangan agar bakers tetap memiliki gandumnya.
Jumlah bahan yang minim ini juga memudahkan penikmat mencermati adanya penurunan kualitas pada bir karena tak tersamar bahan lain. Ini penting di kala sistem pendinginan belum hadir di Abad Pertengahan.
Lebih dari 500 tahun berjalan, inilah undang-undang kemurnian yang terpandang di dunia. Bir yang melibatkan bahan-bahan sesuai tradisi tak tergantikan dan memiliki penggemar tetap di tengah pemunculan microbrewery masa kini yang memproduksi bir dengan campuran bahan menarik.
König Ludwig Weissbier, sebuah merek bir otentik Kerajaan Wittelsbach, masuk ke pasaran Indonesia, diresmikan langsung oleh His Royal Highness (H.R.H) Prince Luitpold of Bavaria, keturunan dari raja terakhir Bavaria, König (berarti ‘Raja’) Ludwig III. Pendahulunya, König Ludwig II, adalah raja pembangun banyak kastil megah dan seorang ahli cita rasa. Dapur kerajaannya terkenal seantero Eropa berkat hidangan Bavaria yang lezat dan isi wine cellar-nya yang mengagumkan.
Fakta yang tak kalah bergengsi, inilah kerajaan pencetus undang-undang Reinheitsgebot.
Dengan pengalaman pembuatan bir sejak tahun 1260, kerajaan Wittelsbach menyetujui kerjasama antar Konig Ludwig Internasional (penerbit lisensi operasi) dengan PT Beverindo Indah Abadi (grup perusahaan Orang Tua Group), sebagai produsen yang mengadopsi praktik pembuatan specialty beer ini untuk peredaran König Ludwig Weissbier di Indonesia. Peluncurannya di Shangri-La Jakarta diiringi pesta santap gourmet sausage khas Jerman dan cerita tentang keindahan alam Bavaria yang dibawakan sendiri oleh Prince Luitpold. (f)
Trifitria Nuragustina
Topic
#sejarahmakanan




