
Foto: Fotosearch
Meskipun akhirnya perceraian menjadi keputusan kedua belah pihak, luka yang ditimbulkan oleh retaknya ikatan suami istri itu terkadang tidak hanya berhenti pada masalah hati dan perasaan, tetapi juga menyangkut masalah keuangan. Dalam konteks ini adalah tunjangan anak dari si ayah untuk anak yang secara hukum diputuskan dalam pengasuhan ibu. Karena, meski hukum negara kita sebetulnya sudah mengatur soal ini, tapi kesadaran untuk melaksanakan kewajiban itu kadang dilupakan. Berikut ini kisah empat wanita berbagi pengalaman mereka setelah bercerai.
Shandy, 36, Marketing Communication
Jangan Terlalu Bergantung
Pada saat sidang perceraian, sempat ditanyakan berapa tunjangan per bulan yang diminta oleh istri, sesuai kewajiban suami memberi nafkah kepada anak. Keinginan istri kemudian dipertimbangkan oleh hakim sesuai penghasilan atau kemampuan suami. Tunjangan ini tertulis dan akan putus setelah istri menikah lagi. Namun, sayangnya di Indonesia kekuatan hukum untuk hal ini lemah. Di luar negeri seperti di Amerika, untuk menghindari suami lari dari kewajiban, penghasilannya otomatis dipotong langsung oleh bank dan dikirim ke rekening istri.
Tunjangan anak ini menurut saya penting sekali, karena single mom berarti single income. Terutama jika anak sakit dan tak mendapatkan jaminan kesehatan dari asuransi. Selain itu, pendidikan anak kini juga semakin mahal. Setidaknya tunjangan anak ini bisa membantu sedikit.aya memutuskan untuk bekerja sejak anak (7) mulai masuk sekolah. Rasanya terlalu risky jika mengandalkan tunjangan hanya dari suami. Untuk membayar uang sekolah per bulannya saja, tunjangan dari mantan suami tidak bisa untuk membayar secara penuh. Mantan suami saya juga sdh punya keluarga dan anak lagi, jadi saya juga harus memahaminya.
Bagusnya, mantan suami saya tak pernah lalai mengirimkan tunjangan anak. Sejak dulu, saya tahu mantan suami saya ini tipe pria sayang anak dan karakternya baik serta disiplin. Bahkan, sebelum menikah lagi dia, menegaskan pada calon istrinya kalau penghasilan dia nanti akan dipotong sebesar nominal tertentu untuk anak kami. Mantan suami saya membuat perjanjian sebelum menikah karena takut istrinya mempermasalahkan di kemudian hari. Untuk menjaga agar tunjangan tersebut tidak berhenti tiba-tiba, saya selalu menjaga silahturahmi dan hubungan baik dengannya, seperti sesekali menanyakan kabar, cerita tentang anak, dan mengucapkan hari raya.
Rita, 33, Wiraswasta
Tunjangan yang Mampet
Berbagai usaha telah dilakukan untuk memperjuangkan tunjangan untuk anak ini. Saya sengaja bersikap keras kepada suami ketika dia mulai mangkir. Saya sengaja mengultimatum mantan suami untuk membatasi berhubungan dengan anak. Tapi pernah suatu saat suami tidak mengirimi karena kondisi keuangannya sedang tidak baik. Saya tahu karena meskipun kami sudah bercerai, mantan suami saya masih mau terbuka dengan saya tentang masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Akhirnya, pada saat itu mantan suami saya hanya mengirimkan nominal yang tidak seberapa, tapi saya tetap menerimanya. Masih mau menyisihkan sebagian dari pendapatannya saja menurut saya sudah cukup.
Beberapa kali mantan suami sempat susah dihubungi, apalagi kami tinggal di kota yang berbeda. Saya di Yogyakarta, sedangkan mantan suami saya di Bogor. Karena kesal, saya pun sampai mengancamnya untuk tidak berkomunikasi dengan anak kami sama sekali. Untungnya mantan suami saya tidak terpancing untuk melakukan tindak anarki. Karena saya akui, teknik yang saya gunakan ini cukup mengesalkan dan bisa saja membuat ia murka. Tapi lagi-lagi dengan alasan anak, mantan suami saya selalu luluh.
Saya pribadi tidak pernah memperjuangkan hak tunjangan anak ini lewat jalur hukum. Selain menurut saya tidak terlalu perlu, akan sangat merepotkan. Memang, sih, saya tidak pernah berurusan atau menanyakan langsung ke pihak yang berwenang. Hal ini karena proses hukum yang harus dilalui menurut saya sangatlah ribet. Saya mengetahuinya dari teman-teman yang sudah bercerai dan sempat mengurus lewat jalur hukum.
Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya bekerja untuk membiayai anak. Bagi saya, lebih baik jika seperti itu. Jangan sampai terlalu bergantung dengan mantan suami. Tunjangan anak memang sangatlah penting. Tetapi, kalau memang suami tidak mampu untuk membiayai, sebaiknya jangan terlalu menuntut. Karena masing-masing orang punya situasi dan kondisi masing-masing.
Chaira, 35, Ibu Rumah Tangga
Mantan Suami Tidak Peduli
Di awal perceraian, mantan suami masih mengirimkan tunjangan. Tetapi satu tahun kemudian, ia secara sepihak memutuskan pengiriman tunjangan dengan alasan harus membiayai anak dari istri barunya. Saya kesal, karena ternyata ia lupa bahwa ia masih memiliki tanggungan anak kami. Akhirnya saya pun berusaha meminta bantuan pada kakak ipar untuk bicara dengan suami, karena mantan suami saya sudah tidak bisa diajak bicara empat mata. Kebetulan, kakak ipar saya sangat dihormati oleh mantan suami.
Untuk memperjuangkan tunjangan ini, banyak hal yang telah saya lakukan, mulai dari menghubungi lewat ponsel, datang ke rumahnya, sampai datang ke kantornya. Atas segala hal yang saya lakukan tersebut, mantan suami saya pun marah. Bahkan, belakangan saya tahu kalau ia sampai menyuruh orang untuk membahayakan nyawa saya. Semua karena ia merasa terganggu dengan segala bentuk teror yang saya lakukan. Berkat dikeliingi oleh keluarga yang melindungi saya, syukurlah saya masih hidup sampai sekarang.
Ada seorang teman yang menyarankan saya untuk menyerahkan persoalan ini ke meja hijau. Sayangnya, saya tidak punya cukup uang untuk mengurusnya. Untuk keperluan sehari-hari, saya bahkan harus gali lobang-tutup lobang meminjam teman atau keluarga untuk membayar keperluan anak.
Melihat hidup saya yang terlihat susah, orangtua saya pun menghibahkan bisnis kosnya untuk saya kelola. Mereka bilang, hasil pembayaran sewa kos bisa saya gunakan untuk membiayai anak sekolah dan memenuhi kebutuhan sehar-hari kami. Terkadang, saya yang lulusan sekolah memasak ini juga menerima pesanan catering dari para tetangga.
Johan, 42, Bankir
Mantan Suami Rutin Mengirim
Sejak awal perceraian, perjanjian yang dibuat antara saya dan mantan istri dilakukan secara lisan. Kami sama-sama menganut sistem kepercayaan saja. Saya cukup senang mantan istri saya tidak banyak menuntut dan selalu menerima dengan baik niat tulus saya. Hubungan kami pun juga tetap harmonis meskipun kami sudah bercerai.
Hal yang menjadi prioritas hidup saya adalah selama ini saya berusaha agar anak saya berkecukupan. Tunjangan seperti ini adalah kewajiban seorang ayah dan hak bagi seorang ibu yang akan membesarkan anaknya setelah perceraian. Bagi saya, meskipun kami sudah berpisah, anak tetaplah menjadi tanggung jawab saya. Bagaimanapun juga, anak saya harus mendapatkan kehidupan yang layak.
Tak lama lagi saya akan menikah lagi. Hal ini masih menjadi perbincangan yang cukup panas bagi kami berdua, karena mantan istri saya khawatir ketika sudah menikah lagi saya akan melupakan anak kami dan lebih mengutamakan keluarga baru. Hal ini sangatlah wajar dan saya sendiri juga memiliki ketakutan bahwa nantinya saya khilaf.
Tetapi saya berusaha sebisa mungkin meyakinkan mantan istri saya, bahwa pernikahan saya nanti tidak akan memengaruhi tunjangan anak kami. Kepada kekasih saya saat ini juga sudah saya sampaikan kalau saya memiliki tanggung jawab membiayai anak hingga ia bisa hidup secara mandiri. Saya akan berusaha keras untuk mendapatkan penghasilan lebih dan tetap memenuhi kebutuhan anak kami. (f)


