Family
11 Fakta Donor ASI Yang Perlu Anda Ketahui

1 Aug 2016


Foto: Fotosearch
 
Para ibu akan berusaha memenuhi kebutuhan ASI bayinya dengan melakukan apa pun. Beberapa tahun terakhir, muncul fenomena ASI perah, ASI yang bisa distok dan disimpan. Ibu yang beraktivitas bisa tenang meninggalkan bayinya di rumah, dengan tetap mendapat ASI eksklusif. Ada pula fenomena donor ASI. Ibu yang kesulitan menyusui  bisa meminta pertolongan donor ASI dari ibu lain yang kelebihan stok. Namun, harus diakui, masih banyak yang ragu dan belum paham tentang apa dan bagaimana praktik donor ASI itu. Berikut ini adalah 11 fakta ASI, dari sudut pandang konselor, dokter, dan ahli agama, yang perlu Anda ketahui.
 
1/ Donor ASI sebaiknya tidak memungut biaya. Kalaupun perlu biaya, hanya untuk mengganti botol ataupun kurir. Tidak boleh ada komersialisasi pada donor ASI. Mereka yang butuh donor, akan mengisi form lewat komunitas ASI atau AIMI, termasuk kolom kriteria pendonor yang ia cari.
 
2/ Pemberian donor ASI sebaiknya bukan solusi permanen, melainkan tindakan  sementara karena adanya kendala dan tantangan menyusui.  Pemberian donor ASI perlu didampingi seorang konselor menyusui supaya bisa sama-sama mencari jalan keluar terhadap tantangan menyusui. Dengan harapan, nantinya ibu tidak membutuhkan lagi donor ASI karena dia bisa menyusui. Diutamakan untuk kondisi yang bersifat darurat, misalnya bayi sakit, dirawat di UGD, ASI ibunya drop karena stres, ibu meninggal, ibu dirawat di rumah sakit, ibu yang dalam proses relaktasi atau ingin kembali menyusui setelah sebelumnya menghadapi kendala menyusui. Adapun, jika masalahnya puting payudara lecet, payudara bengkak, solusinya bukan donor ASI, melainkan konseling dengan seorang konselor menyusui.
 
3/ Bayi berusia di atas 6 bulan, masih bisa mendapat donor ASI. Tapi, prioritas adalah bayi di bawah 6 bulan, karena mereka dalam masa ASI eksklusif. Di atas 6 bulan, sudah mendapat makanan tambahan. Kalau dirasa ASI-nya kurang atau tidak mencukupi, kebutuhan nutrisi bayi bisa dipenuhi dari makanan tambahan.
 
4/ Alasan medis menggunakan pengganti ASI dari WHO dan UNICEF.
Indikasi pada bayi yang mungkin memerlukan suplementasi:
  • Bayi dengan berat lahir sangat rendah (kurang dari 1.500 gram) atau usia kehamilan kurang dari 32 minggu.
  • Bayi berisiko hipoglikemia karena gangguan adaptasi metabolis atau peningkatan kebutuhan glukosa (Kecil Masa Kehamilan, prematur, mengalami stres hipoksik/iskemik, bayi sakit, bayi dengan ibu yang menderita diabetes), jika kadar gula darahnya gagal merespons pemberian ASI.
  • Bayi dengan kehilangan cairan akut (misal karena fototerapi untuk jaundice atau bayi kuning), dan menyusui atau  memerah ASI masih belum bisa mengimbangi kebutuhan carian.
  • Turunnya berat badan bayi antara 7% – 10% setelah hari ke-3 sampai hari ke-5 karena terlambatnya laktogenesis II.
  • BAB bayi masih berupa mekonium pada hari ke-5 pascapersalinan.
Indikasi pada Ibu:
  • Ibu dengan HIV+ (keputusan pemberian minum pada bayi sebaiknya melalui proses konseling saat ibu hamil).
  • Ibu sakit berat (psikosis, sepsis, eklamsia, atau mengalami renjatan/shock), infeksi virus herpes simpleks tipe 1 dengan lesi di payudara, infeksi varicella zoster pada ibu dalam kurun waktu lima hari sebelum dan dua hari sesudah melahirkan.
  • Ibu mendapat sitostatika, radioaktif tertentu, seperti Iodine 131, obat-obatan antitiroid selain Propylthiouracil.
  • Ibu pengguna obat terlarang.
  • Ibu mengalami kelainan payudara, riwayat operasi pada payudara, atau jaringan payudara tidak berkembang.
 
5/ Sebagian besar kondisi di atas terjadi di hari-hari awal kelahiran. Dengan mempertimbangkan keuntungan dan risikonya, keputusan menggunakan suplementasi harus berdasarkan penilaian dan evaluasi dari konselor laktasi, dokter anak, dan dokter kebidanan mengenai proses menyusui yang meliputi: observasi saat menyusu langsung pada payudara, evaluasi pasokan ASI, riwayat persalinan, evaluasi posisi, pelekatan, kekuatan isap, kemampuan menelan, dan penilaian kondisi bayi secara menyeluruh. Kondisi pada ibu dan bayi akan menentukan apakah suplementasi ini bersifat sementara atau menetap. Perlu diingat juga, tujuan akhir dari suplementasi ini adalah untuk mempertahankan menyusui.
 
6/ ASI memang yang terbaik bagi bayi, namun kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan ASI terpengaruh dengan penyakit yang diderita atau gaya hidup pendonor ASI (infeksi HIV, hepatitis B dan C, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bertato atau body piercing). Apalagi sebagian besar penerima ASI donor adalah bayi baru lahir, bayi prematur, atau bahkan bayi sakit.
 
7/ Syarat seseorang boleh mendonorkan ASI-nya.
  • Menerima donor darah atau produk darah lainnya dalam 12 bulan terakhir.
  • Menerima transplantasi organ/jaringan dalam 12 bulan terakhir.
  • Minum alkohol secara rutin sebanyak 2 ounces atau lebih dalam periode 24 jam.
  • Pengguna rutin obat-obatan over the counter (aspirin, acetaminophen, dll), pengobatan sistemik lainnya (pengguna kontrasepsi atau hormon pengganti tertentu masih dimungkinkan).
  • Pengguna vitamin megadosis atau obat-obatan herba.
  • Perokok.
  • Memakai implan silikon pada payudara.
  • Vegetarian total yang tidak memakai suplementasi vitamin B12.
  • Penyalah guna obat-obatan terlarang.
  • Riwayat hepatitis, gangguan sistemik lainnya atau infeksi kronis (contohnya: HIV, HTLV, sifilis, CMV – pada bayi prematur).
  • Berisiko HIV (pasangan HIV positif, mempunyai tato/body piercing).
  • Disarankan memeriksakan dirinya dan terbukti negatif secara serologis terhadap: HIV-1 dan HIV-2, HTLV-I dan HTLV-II, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis. Pemeriksaan ini juga berguna jika dilakukan setiap ibu hamil untuk mencegah penularan penyakit dari ibu ke bayi. Pemeriksaan dan kriteria donor di atas juga perlu diulangi setiap kehamilan atau persalinan baru.
 
8/ Hal yang perlu dipertimbangkan orang tua dari bayi yang butuh donor ASI.
  • Bagaimana kondisi kesehatan ibu pendonor, pola makannya terkait dengan religi atau keyakinan.
  • Apakah hasil uji serologis ibu terhadap HIV, hepatitis B, HTLV negatif?
  • Apakah ASI tidak tercemar obat, nikotin, alkohol?
  • Apakah ASI tidak tercampur air, bahan/zat/nutrisi lain?
  • Apakah ASI diperah dan disimpan secara higienis dan tidak terkontaminasi?
  • Apakah jangka waktu penyimpanan dan tempat penyimpanannya sesuai?
  • Bagaimana kondisi bayi ibu pendonor? Apakah usia bayi pendonor kurang dari setahun? Apakah bayi pernah menderita jaundice saat baru lahir?
 
9/ Hukum donor ASI dalam Islam. Kalau mengacu pada Quran, memang tidak ada istilah donor ASI, hanya ASI. Donor ASI adalah sesuatu yang baru. Sejak dulu, yang dikenal adalah ibu sepersusuan, yang ada aturannya karena memengaruhi masalah mahram dalam pernikahan (orang yang haram dinikahi).  Anak yang disusui, otomatis menjadi muhrim. Dengan kata lain, kelak, si bayi tidak boleh menikahi anak-anak dari ibu susunya. Makanya, menurut pendapat saya, akan lebih aman jika ibu susu adalah orang dalam nasab (kerabat yang tidak mungkin dinikahi). Adapun, mengenai donor ASI perah, ada sebagian yang memercayai akan menimbulkan hukum yang sama dengan ibu susu. Untuk itu, sebaiknya pendonor maupun keluarga yang menerima donor, harus mengetahui identitas masing-masing dan menjalin silaturahmi, supaya anak itu tahu, dia ada hubungan persusuan dengan ibu anu.
 
10/ Konsekuensi jika kelak bayi jatuh cinta pada anak dari ibu susunya? Biasanya, sebelum menikah, KUA selalu menanyakan asal-usul kedua mempelai. Jika terdapat hubungan saudara sepersusuan, tidak boleh. Pengadilan akan memisahkan keduanya.
 
11/ Apakah itu berarti  sebaiknya mendapat donor ASI dari ibu yang anaknya berjenis kelamin sama dengan bayi? Belum tentu. Bisa saja ada kakak dan adik-adiknya yang mungkin lahir kelak, berjenis kelamin lain, dan punya kemungkinan untuk menjadi jodoh dari si bayi. Pada prinsipnya, anak-anak dari ibu susu menjadi saudara, bukan hanya dengan bayi yang jenis kelamin atau usianya sama. (f)
 
Konsultan:
Mia Sutanto, SH, LL.M, LC, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI)
dr. Astri Pramarini, dokter dan konselor laktasi
Prof. Dr. Khuzaemah Y. Tanggo, Direktur Pascasarjana Institut Ilmu Quran.
 
 


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?