“Mungkin dampaknya tidak terasa langsung, tapi tunggu sampai 6 bulan pemakaian, barulah dapat dirasakan efek buruknya seperti apa. Dan sayang sekali sifatnya irreversible, atau tidak dapat dipulihkan,” jelas Roy Sparingga, Kepala BPOM. Ia juga memperingatkan, efek dari penggunaan jangka panjang dari produk tersebut adalah kulit yang menghitam dan dapat memicu kanker kulit.
Tak hanya gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya kosmetik palsu bagi kesehatan, BPOM juga telah memberikan peringatan kepada publik apa saja kosmetik yang masuk dalam daftar berbahaya. Dan, berdasarkan laporan BPOM beberapa waktu lalu, ada 8 merek yang akan menjadi buruannya untuk segera dimusnahkan. Produk-produk tersebut adalah Mukka, Beauvrys, Dalton, Senswell, Reny, Avione, Dest Skin, dan Been Pink.
Selain kosmetik berbahaya, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan yang mencurigakan juga tak luput dari perhatian BPOM. Karena, secara mengejutkan, obat-obatan yang selama ini dianggap terbuat dari bahan-bahan alami justru mengandung bahan kimia obat. Setidaknya ada 54 obat tradisional yang mengandung parasetamol, fenilbutazon, analgesik, antihistamin, afrodisiak, hingga bahan pelangsing. “Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat memang lebih cepat sembuh, namun jika terus-menerus dikonsumsi dapat mengancam jiwa,” jelas Roy.
“Banyak produk kecantikan dan obat tradisional tersebut dipasarkan secara online, sehingga sulit bagi kami melacak distributornya. Akhirnya kami meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup situs yang menjual produk-produk berbahaya tersebut,” tambah Roy. Ditanggapi oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Bambang Heru Tjahjono, bahwa mereka mengaku siap untuk segera melakukan eksekusi atas permohonan bantuan dari BPOM. (f)
CIT