Sex & Relationship
Digugat Cerai Dan Diteror

7 Aug 2013



Saat berselisih denga suami, saya (35) dan anak-anak dipulangkan ke rumah orangtua saya. Semua barang pribadi, termasuk ijazah, KTP, buku nikah ditahan suami. Setelah 4,5 bulan dibiarkan, tidak diberi nafkah, saya malah digugat cerai. Anak-anak telah diambil paksa saat saya tidak di rumah. Ke mana saya harus mengadu? Saya frustrasi sekaligus ketakutan menghadapi suami. Saya juga rindu dan khawatir pada anak-anak.

Mety -  Palembang


Menurut Psikolog Irma Makarim, kondisi seperti ini sering kali terjadi saat hubungan antara suami istri tidak setara. Banyak pria beranggapan bahwa setelah menikah, istri menjadi miliknya yang bisa diperlakukan sesuai kebutuhannya. Biasanya segala keputusan penting diambil pihak yang kuat. Untuk memperlihatkan kekuatan, ia akan menekan dan memperlakukan pasangan semena-mena. Biasanya, pria ini tidak  menganggap istrinya sebagai pasangan hidup yang bisa saling berbagi dan saling mendukung. Ini mencerminkan hubungan yang pincang.

Di sini Anda perlu berperan aktif dan berpikir jernih untuk mengembalikan kenyamanan dan ketenteraman keluarga. Ketahui hak Anda dan anak-anak. Bila terjadi perceraian, hak asuh anak-anak diberikan pada orang tuanya. Jika masih di bawah umur, hak asuh berada di tangan ibu. Suami tetap berkewajiban menafkahi Anda dan anak-anak. Bila Anda tidak mampu membela hak-hak Anda, mintalah bantuan keluarga atau pengacara. Kalau kemampuan finansial terbatas, Anda bisa minta lembaga bantuan hukum atau bantuan hukum untuk perempuan di kota Anda. 
 
Sedangkan menurut Psikolog Monty Satiadarma, salah Anda merupakan bagian dari ranah hukum. Anda seharusnya meminta bantuan lembaga hukum. Tanpa bantuan hukum masalah ini akan berlarut-larut dan beban psikologis Anda akan semakin berat dari waktu ke waktu.
 
Aspek psikologis yang tengah Anda hadapi saat ini adalah kecemasan untuk menghubungi lembaga hukum. Jika Anda yakin berada di pihak yang benar, tentu lembaga hukum akan memperjuangkan hak Anda. Lain hal jika memang Anda sendiri berada di pihak yang salah ketika muncul konflik rumah tangga. Sebelum masalah hukum menjadi lebih jelas, relatif sulit memberikan pertimbangan psikologis bagi Anda. Oleh karena itu, sesegera mungkin menghubungi lembaga hukum di kota Anda.(f)
 



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?