Trending Topic
Cegah Pelecehan Seksual di Kantor!

9 Nov 2011

Wanita boleh sedikit merasa lega. Menumpang kereta api KRL (Kereta Rel Listrik) kini tak perlu lagi takut diganggu ‘tangan-tangan’ jail. Khususnya setelah Perumka menyediakan gerbong kereta khusus wanita. Insiden pelecehan memang kerap menimpa wanita di ruang publik. Tapi, bagaimana dengan pelecehan seksual di dunia kerja? Bisa jadi, jumlahnya juga tak sedikit. 

Kejadian pelecehan seksual dari waktu ke waktu terus meningkat. Begitu pernyataan  International Labour Organization (ILO) baru-baru ini. Di Uni Eropa, misalnya, 30%-50% wanita dan 10% pria mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Sementara di wilayah Asia-Pasifik, 30%-40% karyawan wanita mengalaminya.

Bagaimana di Indonesia? ILO tak menyebutkan angka pasti. Namun, lihatlah hasil jajak pendapat femina yang dilakukan awal April  lalu. Ternyata, dari 100 responden wanita bekerja, 63% merasa pernah mengalami pelecehan seksual! Sebuah angka yang cukup mencengangkan.  

Psikolog Ratih Ibrahim menerangkan, pelecehan seksual adalah segala perbuatan tidak meyenangkan yang mengandung intimidasi dan marginalisasi, terkait permasalahan gender. Sementara ILO mendefinisikan pelecehan seksual sebagai perilaku bersifat seksual yang tidak bisa diterima, membuat orang lain merasa terhina, dipermalukan, dan juga terintimidasi. 

“Ketika seseorang merasa nyaman, senang, dan aman dengan perilaku yang diterima, maka itu bukan pelecehan seksual. Tapi, jika perbuatan itu menyebabkan ia merasa tidak nyaman, terintimidasi, terganggu, dan terusik, maka itu adalah pelecehan seksual,” ujar Nina Tursinah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Namun, pelecehan seksual di tempat kerja menjadi masalah yang sangat sensitif dan cenderung subjektif. Sebab, selain pelaku, hanya korban yang mengetahui kejadian yang dianggapnya sebagai pelecehan seksual. Sifat pelecehan menjadi makin subjektif, karena ada unsur perasaan yang menilai, apakah suatu perilaku itu pelecehan seksual ataukah bukan. Lebih rumit lagi bila di satu sisi, korban merasa terhina dan yakin ia telah dilecehkan secara seksual, sementara pelaku bersikukuh tidak berniat melakukan pelecehan seksual.

Agar terhindar dari pelecehan seksual, ikuti beberapa tip dari Ratih Ibrahim dan Nina Tursinah berikut ini:

1. Waspada dan kenali setiap bentuk-bentuk pelecehan.
2. Berani melapor dan/atau menjadi saksi insiden pelecehan seksual.
3. Menjaga jarak psikologis dan sosial dengan rekan kerja atau klien.
4. Tunjukkan profesionalisme dan kredibilitas.
5. Bijaksana bersikap, sesuai tempat dan dengan siapa berinteraksi.
6. Berani bilang tidak atas undangan yang ‘menjebak’.
7. Konsisten dalam bersikap.

Eka Januwati

Mau tahu 5 tanda atasan kurang profesional? Klik di sini!



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?