Trending Topic
4 Terpidana Mati Kasus Narkoba Dieksekusi Hari Ini

29 Jul 2016

Foto: Fotosearch

Pada Jumat (29/07) dinihari, nyaris semua perhatian tertuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari 14 nama terpidana mati yang beredar di media, terdiri dari 4 WNI dan 10 WNA yang semuanya terpidana kasus narkoba, ternyata tidak semua dieksekusi. Hal ini dinyatakan secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dalam tayangan langsung di Kompas TV dinihari tadi.

Eksekusi hukuman mati telah dilakukan terhadap empat terpidana mati pada Jumat, pukul 00.45, salah satunya adalah WNI, Freddy Budiman. Tiga terpidana mati lainnya adalah warga negara asing,” jelas Noor Rachmad. Nasib terpidana mati lain yang ada dalam daftar eksekusi tahap III masih menunggu proses hukum. “Beberapa sedang mengajukan Peninjauan Kembali, bahkan ada yang dua kali. Ada juga yang sudah mengajukan grasi.”

Dalam daftar 14 nama terpidana mati kasus narkoba itu ada nama MU (42), wanita asal Sukoharjo. MU merupakan mantan pekerja migran yang tertangkap membawa 1,1 kg heroin di Bandara Soekarno Hatta pada 31 Oktober 2001 dalam tas titipan untuk kekasihnya, namun ia termasuk dari 10 terpidana mati yang ditunda eksekusinya.

Eksekusi hukuman mati tahap III ini membuat Indonesia menjadi sorotan dunia, karena dianggap melemahkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia. Dalam pernyataan resmi semalam, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengatakan, negara lain seharusnya menghormati eksekusi ini sebagai bentuk pelaksanaan hukum positif di Indonesia.

Hukuman mati menuai pro dan kontra di seluruh dunia. Metode eksekusi hukuman mati beragam, mulai dari penembakan dari jarak dekat oleh regu tembak seperti yang dilakukan terhadap 4 terpidana mati dalam eksekusi dinihari tadi; digantung; kursi listrik, hingga suntikan. Di beberapa negara seperti Iran, Korea Utara, Arab Saudi, dan Somalia, eksekusi yang sangat kejam itu dilakukan di depan publik. Amnesty International mencatat tahun 2015 lalu sebagai tahun dengan angka tertinggi dalam eksekusi hukuman mati di seluruh dunia, yaitu 1.634 eksekusi.

Sejak tahun 1977, Amnesty Internasional terus berjuang menghapuskan hukuman mati. Saat itu baru ada 16 negara yang telah menolak hukuman mati. Angka ini terus bertambah, kini sudah ada 140 negara, atau sekitar dua pertiga negara di seluruh dunia yang menolak hukuman mati. (f)


Topic

#HukumanMati

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?